Kantor Advokat dan Konsultan Hukum The Clients’ Law Firm merupakan salah satu dari sekian banyak Kantor Advokat yang berada di Kota Metropolitan Jakarta dan dikelola oleh tenaga-tenaga profesional dengan tujuan untuk menyediakan jasa konsultasi hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat, maupun pelaku usaha lainnya yang berkaitan dengan aspek – aspek hukum mengenai penyelesaian hukum atas masalah-masalah serta persoalan yang timbul dari kegiatan atau usaha yang dijalankan di mana kegiatan-kegiatan bisnis berpusat.
Visi: Menjadi kantor hukum pilihan dan rekan kepercayaan klien dalam mendapatkan solusi hukum yang terbaik.
Misi: Menegakkan hak-hak hukum, keadilan dan kebenaran, serta memberikan pelayanan terbaik bagi Klien secara jujur, benar, sepenuh hati dan bertanggung jawab.
Keadilan Justice
Kejujuran Honesty
Sepenuh Hati Wholehearted
Bertanggung Jawab Responsible
Pelayanan Prima Service Excellence
The Clients' Law Firm
“Menyelesaikan Hukum dengan Hati dan Strategi.”
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum The Clients’ Law Firm mempunyai tujuan yaitu :
Menyediakan jasa pelayanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat luas tanpa kecuali termasuk pelayanan terhadap lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta, dan perseorangan.
Menyediakan jasa konsultasi dan bantuan hukum kepada perusahaan, perpajakan dan pelayanan hukum kepada investor-investor asing maupun investor domestik.
Memberikan advis atau bantuan hukum kepada perusahaan yang hendak berdiri atau memperluas usahanya yang terkadang mengalami hambatan.
Memberikan nasehat serta bantuan hukum kepada perseorangan atau perusahaan termasuk lembaga keuangan dan lembaga keuangan non bank dalam masalah kredit macet.
Memberikan nasehat serta bantuan hukum dalam hal melakukan Mediasi ataupun Musyawarah yang tujuannya untuk kepentingan dari Klien guna menghindari biaya-biaya berperkara sampai pada tahap pengadilan.
Memberikan pelayanan jasa hukum secara profesional dan sepenuh hati adalah motto kami, oleh karena itu Kantor The Clients’ Law Firm melayani Jasa Hukum baik secara Litigasi maupun Non-Litigasi
• Keperdataan
• Perusahaan/Bisnis/Perniagaan
• Sengketa Perpajakan
• Kepailitan dan PKPU
• Hukum Pidana
• Hukum Tata Usaha Negara
• dan lain-lain.
beracara di Pengadilan mewakili dan mendampingi Klien, baik sebagai Penggugat/Pemohon maupun Tergugat/ Termohon dalam perkara Perdata, sengketa Pajak, Kepailitan dan PKPU, Perniagaan, Tata Usaha Negara, dan lain-lain; serta mendampingi Klien dalam perkara Pidana.
Konsultan hukum (lisan/tertulis), pengkajian ulang/ telaah dokumen hukum (Legal Review), perancangan dokumen hukum (Legal Drafting), legal audit & Legal Opinion dan perwakilan (Representative).
2019 © The Clients' Law Firm . All Rights Reserved | Design by W3layouts